Jumat, April 16, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu se Sumbar ‘Serbu’ Komisi Informasi

by Cimiri
Selasa, 30 Maret 2021 | 21:15
Bawaslu se Sumbar ‘Serbu’ Komisi Informasi
Share on FacebookShare on Twitter

Detak- Padang,–siang tadi Bawaslu se Sumbar dipimpin Komisionar Bawaslu Nurhaida Yetti dan Alni serbu Kantor Komisi Informasi (KI) Sumbar, handeh ada apa ya?

Nuhayeti mengatakan datang ke KI dalam rangka menjalankan perintah UU 14 tahun 2008 dan Perbawaslu tentang pengelolaan Informasi Publik.

“Sengaja ramai sebagai bukti Bawaslu komit dan konsisten terhadap keterbukaan informasi publik yang diatur undang-undang dan Perbawaslu RI,” ujar Nurhauda Yetti, Selasa 30/3-2021 siang .

Alni juga menegaskan bahwa Bawaslu berkewajiban menurut regulasi menyerahkan laporoan pengelolaan informasi publik ke Komisi Informasi dan ke Bawaslu RI.

“Sejak dua tahun belakangan pengelolaan informasi publik di Bawaslu sudah terintegrasi nasional dan memiliki e-PPID,” ujar Nurhaida Yetti.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska bersama Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Adrian Tuswandi terkejut dengan kehadiran lembaga yang mengawasi Pemilu dan Pemilihan di Sumbar.

“Pertama, ini surprise bagi Komisi Informasi bahwa ada satu badan publik yaitu Bawasku yang menyerahkan serentak laporan pengelolaan informasi publik 2020, dan ketua, ini petama sejak KI Sumbar ada 2014 dan momen penyerahannya pas satu hari sebelum batas waktu diberikan UU yaitu 31 Maret,”ujar Nofal.

Adrian Tuswandi mengapresiasi cara penyampaian dilakukan Bawaslu Sumbar seperti siang tadi itu.

“Ini sangat membantu booming-kan keterbukaan informasi publik di Sumbar, karena lembaga sekelas Bawaslu taat pada UU 14 Tahu! 2008,” ujar Toaik biasa Adrian disapa koleganya di Padang.

Toaik juga mengatakan soal keterbukaan informasi publik sangat sinergis dengan tagline Bawaslu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu’.

“Sebab bersama rakyat awasi Pemilu tanpa berbasiskan keterbukaan jadi percuma pengawasan itu. Dan Jajaran Bawaslu Sumbar dari catatan KI sukses melaksankan tugas pengawasannya serta dalam potret KI Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Bawaslu Solok tahun 2020 juga sukses mendapatkan prediket informatif,” ujar Toaik.(rilis: ppid-kisb)

Related Posts

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kamis, 15 April 2021 | 15:43

...

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

Kamis, 15 April 2021 | 15:39

...

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selasa, 13 April 2021 | 23:47

...

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

Senin, 12 April 2021 | 11:22

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In