Sabtu, Maret 6, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Sumbar Fraksi Golkar Yulfitni Djasiran Melakukan Aksi walk Out Saat Sidang Paripurna

by Cimiri
Kamis, 4 Januari 2018 | 19:19
Anggota DPRD Sumbar Fraksi Golkar Yulfitni Djasiran Melakukan Aksi walk Out Saat Sidang Paripurna
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com- Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil(RWZP3K) diwarnai aksi walk out (WO). Aksi tersebut dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Sumbar fraksi Golkar Yulfitni Djasiran.

“Secara substansi paripurna tersebut tidak sesuai dengan tata tertib perundangan-undangan, oleh karena itu saya memutuskan untuk keluar dari ruangan,” ujarnya saat sesudah sidang paripurna DPRD, Kamis( 4/1).

Dijelaskannya, dalam paripurna tersebut jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi korum, yaitu sebanyak 25 orang. Untuk mengambil sebuah keputusan terhadap subuah Ranperda harus dihadiri separuh anggota dewan. Pimpinan sidang memang mengatakan jumlah anggota dewan yang menanda tangani daftar hadir sebanyak 45 orang, namun secara fisik hanya sekitar 25 orang.

” Saya butuh penjelasan yang kongkrit dari pimpinan sidang untuk masalah ini, Raperda ini sangat krusial bagi Sumbar,” tegasnya.

Persoalan lainnya adalah, dalam membuka persidangan pimpinan sidang mengatakan dirinya melanjutkan sidang yang tertunda pada tanggal 29 Desember 2017.

Sementara masa sidang ketiga telah ditutup sehingga sidang pada hari ini seharusnya pimpinan membuka sidang baru di masa sidang pertama tahun 2018.

Selanjutnya sidang pengesahan ranperda ini ditunda pada 29 Desember 2017 karena pansus ingin melakukan pembahasan terkait rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) namun ketika sidang paripurna pihak pansus tidak membacakan hasil pembahasan akan tetapi hanya pembacaan pandangan fraksi terhadap ranperda.

Dalam paripurna tersebut sejumlah fraksi juga menyiapkan pandanganya
terhadap pengambilan keputusan ranperda tersebut, Partai Gerindra dengan juru bicara Sabrana mengatakan, secara substansi fraksi kami menyetujui ranperda tersebut namun dengan catatan yaitu, gubernur harus bergerak cepat dalam menentukan batas wilayah perairan antara provinsi tetangga,karena Raperda ini akan digunakan selama 20 tahun.

Partai amanat Nasional dengan juru bicara Erman Mawardi mengatakan wilayah pesisir merupakan unsur strategis untuk menjadi poros perekonomian, oleh karena itu perda tersebut harus menstimulus para investor untuk berinvestasi.

“Jika investor banyak berinvestasi, maka akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan tindakan meninggalkan ruangan paripurna itu sah-sah saja ‘sebab’ setiap dewan mempunyai hak tersendiri dalam menanggapi sidang paripurna.

“Kita sepakat untuk menyetujui ranperda tersebut, namun aksi tersebut tidak mempengaruhi hasil akhir,” katanya.

Terkait dengan jumlah kehadiran anggota DPRD Sumbar, ia menilai daftar hadir yang digunakan adalah daftar hadir pada tanggal 29 Desember 2017 karena sidang ini diskor pada saat ini.

“Makanya sidang kali ini kami membuka skor tersebut dan mengesahkan ranperda menjadi perda,” katanya

Dalam sidang paripurna itu seluruh fraksi DPRD Sumbar menyetujui rancangan peraturan daerah itu menjadi peraturan daerah Rancangan Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pandangan akhirnya seluruh fraksi menyetujui perda tersebut meskipun dengan beberapa catatan.

(Buana)

Related Posts

Pimpin Deklarasi tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Pimpin Deklarasi tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Jumat, 5 Maret 2021 | 06:28

...

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

Kamis, 4 Maret 2021 | 20:00

...

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In