Jumat, April 16, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aset Negara di Terlantarkan KPU Pasbar

by Cimiri
Jumat, 10 November 2017 | 08:15
Aset Negara di Terlantarkan KPU Pasbar
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com-Pasamanbarat-Ratusan kotak suara Pemilu berjemur hujan dan panas lebih kurang selama enam bulan.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Nova indra mengharapkan kotak suara yang berada berada di pekarangan halaman kantor KPU Pasaman Barat ini minimal dijaga tingkat keamanan dan serta ditutup memakai terpal menjelang anggaran untuk gudang bisa dicairkan.

“Kotak suara pemilu ini mungkin masih akan dipakai untuk pemilu nasional 2019 nanti, jadi kotak suara pemilu ini harus di amankan agar tidak disalagunakan orang orang yang tidak bertanggung jawab” ujarnya

Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi mengatakan, kotak suara ini memang sudah lama berada di pekarangan kantor karena tidak adanya gudang di KPU Pasaman Barat.

“Saya sudah mengingatkan Sekretaris KPU Pasaman Barat agar masalah keamanan kotak suara yang jumlahnya sampai ratusan buah yang berada di pekarangan kantor, minimal kotak suara ini ditutup atau dikasih terpal.” Ujar Ketua KPU Pasaman Barat.

“Kami secara kelembagaan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat agar bisa memberikan lahan atau gudang untuk penyimpanan aset pemilu ini ” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pasaman Barat Syahruddin mengatakan gudang penyimpanan aset belum ada maka buat sementara kami hanya bisa meletakan kotak suara di pekarangan kantor saja.

“Tingkat keamanan pun agak riskan karena kotak ini hanya di letakan disamping halaman kantor, tapi kami akan belikan terpal dan akan lakukan pengamanan full menjelang anggaran untuk sewa gudang bisa dicairkan” ujar syahruddin.(*)

Related Posts

Gelapkan Dana Rp. 561 Juta, Mantan Ketua Primkopol Polres Bukittinggi dituntut 3 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Rp. 561 Juta, Mantan Ketua Primkopol Polres Bukittinggi dituntut 3 Tahun Penjara

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 14:34

...

Empat Anjal Di Garuk Satpol PP Padang

Empat Anjal Di Garuk Satpol PP Padang

Senin, 13 Juli 2020 | 21:29

...

Penemuan Orok Bayi di Batang Agam

Penemuan Orok Bayi di Batang Agam

Kamis, 11 Juni 2020 | 15:15

...

Usai Mencuri Beras Pria Berinisial A Berasil Dibekuk

Usai Mencuri Beras Pria Berinisial A Berasil Dibekuk

Selasa, 18 Desember 2018 | 22:32

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In