Sabtu, Februari 27, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Kota Padang Turunkan 6.074 Alat Peraga Kampanye Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan

by Cimiri
Selasa, 13 November 2018 | 09:33
Bawaslu Kota Padang Turunkan 6.074 Alat Peraga Kampanye Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang turunkan sebanyak 6.074 alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang tidak sesuai aturan, dan zonasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kami sudah lakukan penertiban beberapa waktu lalu, mulai dari tanggal 31 Oktober sampai 5 November bersama dengan pihak terkait. Penertipan dilakukan secara serentak, dengan 11 kecamatan yang ada di Padang,” ungkap Anggota Bawaslu Padang Firdaus Yusri, Selasa (13/11).

Penertipan yang dilakukan bersama KPU Padang, Satpol-PP, Polresta Padang, Kesbangpol SK4, Dishub, DLH, Dina PU, Dandim 0312, dan jajaran Bawaslu tersebut menertibkan APK seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU dan perundang-undangan di wilayah Padang.

Untuk baliho yang berhasil diturunkan sebanyak 2.293, spanduk sebanyak 3.292, umbul-umbul sebanyak 72, dan bahan kampanye sebanyak 417. “Saat ini kami masih melakukan pengawasan terhadap APK liar, dan kabarnya apk dari KPU juga sudah dibagikan pada peserta pemilu. Jadi, kami juga mengawasi itu, apakah dipasang sesuai zonasi yang ditetapkan atau tidak,” ujarnya.

Tidak hanya zonasi, tapi Bawaslu juga akan mengawasi jumlah dan ukuran APK yang dipasang oleh peserta pemilu dan difasilitasi oleh KPU. “Ukuran dan jumlahnya kan sudah ditentukan oleh KPU, termasuk dengan penambahannya. Jadi, kami sebagai pengawas harus jeli dan teliti juga soal itu,” ulasnya.

Ia juga mengatakan, usai melakukan penertipan APK beberapa waktu lalu, sejumlah caleg komplain dan mendatangi kantor Bawaslu Padang. Caleg tersebut mempertanyakan persoalan APKnya yang diturunkan oleh pengawas.

“Kami sudah menjelaskan sama caleg tersebut, sebelumnya kan juga sudah diberitahu pada peserta pemilu agar membuka sendiri APK. Setelah dijelaskan, akhirnya mereka mengerti,” pungkasnya.

Related Posts

Firdaus Ilyas Jabat Ketua Kosgoro Kota Padang, Reposisi Pengurus Dituntaskan

Firdaus Ilyas Jabat Ketua Kosgoro Kota Padang, Reposisi Pengurus Dituntaskan

Jumat, 26 Februari 2021 | 15:02

...

Masalah Mangkrak Tol, HM Nurnas: Kuncinya Komunikasi, Tidak ada Kusuik yang Indak Salasai

Masalah Mangkrak Tol, HM Nurnas: Kuncinya Komunikasi, Tidak ada Kusuik yang Indak Salasai

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55

...

Defi Adrian: Ekonomi Sudah Bergerak di Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sejak Mulai Dibangun

Defi Adrian: Ekonomi Sudah Bergerak di Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sejak Mulai Dibangun

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:54

...

Budi Syukur: Pasar Riau Menjanjikan, Sektor Logistik Butuh Jalan Tol

Budi Syukur: Pasar Riau Menjanjikan, Sektor Logistik Butuh Jalan Tol

Kamis, 25 Februari 2021 | 10:39

...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In