Detaksumbar.com- Tim Pembela Jokowi dideklarasikan di Provinsi Sumatra Barat.
Dalam deklarasi tersebut di hadiri beberapa pengacara yang siap melakukan pembelaan terhadap Jokowi.
Deklarasi Tim Pembela Jokowi Sumatra Barat berlangsung di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (17/7/2018) siang. Di kafe kuali nyonya.
Ardyan sebagai inisiator Tim Pembela Jokowi Sumbar menyerahkan pernyataan sikap kepada Kordinator Nasional, Nazaruddin Ibrahim.
Hadir sejumlah advokat ternama di Sumatra Barat. Diantaranya, Erizal Effendi dan Adriyan. Keanggotaan Tim Pembela Jokowi ini mulai dari pusat hingga ke daerah mayoritas advokat.
Menurut Kornas Tim Pembela Jokowi Nazaruddin Ibrahim, saat ini sudah empat provinsi dideklarasikan Tim Pembela Jokowi. Masing-masing, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan Nusatenggara Barat.
Menurut Nazaruddin, saat ini pihaknya sudah menangani puluhan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Diantaranya, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi dan masyarakat sudah dilaporkan dan disomasi karena menghina Jokowi.
“Sebagai tim pembela Jokowi, kita berkewajiban mengadvokasi Jokowi secara pribadi maupun sebagai Presiden Indonesia,” kata Nazaruddin.
Tim Pembela Jokowi ini dinilai sangat penting karena banyaknya warga kebablasan menghina presiden dan Jokowi secara pribadi. (*)