Detaksumbar.com- Mengamuk dan mengganggu di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 3 Sijunjung, jajaran Polsek IV Nagari, mengamankan seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek IV Nagari, Iptu Taufik mengatakan setelah diamankan pemuda tersebut merupakan warga Jorong Daun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung bernama Nopri Sandra.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, kami mendapat laporan dari Kepala Sekolah SMK 3 Sijunjung, Yulius Sriwanarti bahwa ada seorang pemuda mengamuk dan mengganggu di lingkungan sekolah. Atas laporan itu saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Yuliza Herman dan Aiptu Didi Budi untuk segera mengamankan,” katanya, Kamis 30 Agustus 2018.
Taufik melanjutkan, begitu mengetahui identitas pemuda tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Wali Nagari Muaro Bodi, untuk mengantarkan ke rumah orangtuanya.
Pada saat itu juga Wali Nagari Muaro Bodi langsung bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Sijunjung merujuk Nopri Sandra ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak Wali Nagari untuk bekerja sama dengan Dinas Sosial agar segera menangani Nopri mendapatkan pengobatan di RSJ,” jelasnya.
Sementara itu orang tua Nopri, Azisman menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mengamankan anaknya dan membantu untuk merujuk kerumah sakit jiwa.