Detaksumbar.com- Nasib 116 orang tenaga kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumbar ditentukan pada pembahasan APBD Perubahan 2018. Belum ada kepastian kapan dibayarkan gaji mereka.
Bahkan, kontrak yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Kesehatan Pasaman dibatalkan. Sebab, honor mereka tidak sesuai lagi dengan yang tercantum didalam kontrak antara tenaga kontrak dan Dinas Kesehatan Pasaman.
“Untuk memastikan kapan gaji mereka dibayarkan kita belum bisa, tapi perkiraan akan dirapel pada Oktober atau November 2018 mendatang. Sebab, gaji mereka dengan total Rp912 juta itu harus disahkan dulu oleh DPRD” tegas Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Amdarisman saat konprensi pers, Kamis 16 Agustus 2018 malam.
Menurut Amda, honor tenaga kontrak kesehatan paling rendah dalam kontrak itu Rp850 ribu per orang, dan akan berkurang menjadi Rp650 ribu per orang. Setiap tenaga kontrak sesuai profesinya akan terjadi pengurangan sesuai kemampuan daerah.
Dalam waktu dekat ini, 116 tenaga kontrak tersebut akan dikumpulkan untuk menandatangani kontrak baru kembali. Sebab, kontrak yang sebelumnya akan dibatalkan, sebab jumlah gajinya akan diubah atau dikurangi sesuai kemampuan daerah.
116 orang tenaga kontrak yang diangkat awal tahun 2018 itu terdiri dari tenaga perawat 35 orang, dokter umum satu, dokter gigi satu, bidan 70 orang.
Selanjutnya, perawat gigi satu orang, konseling satu orang, asisten apoteker satu orang, rekam medis satu orang, pisikotrafi satu orang, tenaga gizi dua orang, apoteker satu orang, dan tenaga kesehatan masyarakat satu orang.
Kemudian, pada tahun 2019 seluruh tenaga kontrak yang ada di Dinas Kesehatan pendapatannya baru disamakan sesuai dengan profesinya masing-masing. Sehingga nanti tidak ada perbedaan lain, antara tenaga kontrak yang diangkat tahun 2017 dengan 2018.
“Namun, kita akan lakukan evaluasi kembali kinerja tenaga kontrak ini. Sebab kita juga mendapat laporan, ada yang tidak masuk kantor, dan banyak yang berilah. Semua informasi akan kita kumpulkan” jelasnya.
Kelau mereka tidak layak dan tidak bekerja sesuai ketentuan. Maka kontraknya bisa saja tidak diperpanjang pada tahun 2019 mendatang.