Jumat, April 16, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kaum Maboet Minta Kapolri Usut Mafia Tanah

by Cimiri
Kamis, 1 April 2021 | 15:44
Kaum Maboet Minta Kapolri Usut Mafia Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG– Mamak kepala waris (MKW) kaum Maboet suku Sikumbang, M. Yusuf meminta KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk mengusut tuntas mafia tanah seluas 765 Ha, yang terletak di Air Pacah, kota Padang, provinsi Sumatera Barat.

MKW kaum Maboet M. Yusuf menggantikan Alm Lehar yang meninggal dalam tahan Polda Sumbar, melalui pengacaranya Putri Deyeski Rizki, Suwandi, Akma Sutri dan Syofyandi, mengatakan kepemilikan tanah kaum Maboet bisa dilihat dari beberapa dokumen dan fakta lapangan.

Deyesi dan rekan melihat, pihak kaum Maboet sudah banyak dirugikan, karena sampai saat ini belum ada satu dokumen yang membatalkan hak atau kepemilikan kaum Maboet, saat ini dengan MKW Yusuf, hal ini disampaikan dihadpan wartawan, Kamis (1/4/2021), di posko Kaum Maboet 765.

Ditegaskannya, dalam daftar aset kepemilikan Pemda, tidak ada sedikit juga masuk dari 765 Ha, kepada tanah negara.

“Kami dengan ini menegasakan, Lebar tidak pernah mengatakan luas tanah 765, namun negara atau pengadilan dan pihak pertanahan yang mengatakan luas tanah kaum Maboet seluas itu, sesuai dengan ukuran yang ada,” tegas Deyesi.

Ditambahkannya, kaum Maboet tidak pernah mau merugikan masyarakat, karena sedikit juga akan merubuhkan hunian masyarakat, dan meminta agar yang sudah berada di tanah tersebut bisa berkomunikasi untuk dapat surat pelepasan hak dari kaum Maboet.

“Bagi masyarakat jangan cemas, kami tidak akan merubuhkan bangunan rumah yang sudah dibangun, tapi kita agar bisa saling berkomunikasi sehingga kami dapat melepaskan hak untuk dialihkan pada masyarakat, namun kami tidak mau tanah yang masih kosong diperjual belikan, tanpa melalui kami,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, kalau ada yang memperkarakan kaum Maboet pada waktu itu dengan MKW Lehar, perlu dipertanyakan, apa dasarnya? Karena BPN tau kalau itu milik kaumnya.

“Karena penzoliman ini, kami meminta perlindungan hukum pada negara terkait objek perkara perdata 99/1931 dan putusan MA perdata TUN no 114/2004, karena itu milik kaum Maboet,” tegasnya lagi.

Mereka juga meminta, agar pihak pertanahan tidak lagi mengeluarkan sertifikat tanah kaum atas nama siapapun, kecuali sudah ada pelepasan hak dari pemilik, yakni kaum Maboet, saat ini MKW-nya M. Yusuf.

“Kita sudah bisa lihat pada pada sekitar tahun 2015, dimana pihak pertanahan sudah melakukan ketegasan kalau tidak ada pembuatan sertifikat tanpa izin kaum Maboet,” tambahnya lagi.

Kalau ada yang mengatakan, tanah tersebut milik negara, maka itu sesuatu yang keliru, karena menurut KAN Nanggalo, KAN Koto Tangah, Kanwil Pertanahan dan BPN kota Padang, dimana menyatakan tanah tersebut bukan milik negara.

“Sampai saat ini tidak ada satu dokumen pun yang membatalkan keputusan kepemilikan kami, maka berhentilah untuk menzolimi,” tegas M. Yusuf mengakhiri.(*)

Related Posts

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kamis, 15 April 2021 | 15:43

...

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

Kamis, 15 April 2021 | 15:39

...

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selasa, 13 April 2021 | 23:47

...

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

Senin, 12 April 2021 | 11:22

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In