Jumat, April 16, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Padang Adakan Rakor Penataan Dapil Bersama Pimpinan Parpol Se-Kota Padang

by Cimiri
Rabu, 31 Januari 2018 | 14:50
KPU Padang Adakan Rakor Penataan Dapil Bersama Pimpinan Parpol Se-Kota Padang
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com- PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merancang dua alternatif komposisi kecamatan dalam satu daerah pemilihan (Dapil), untuk pemilu legislatif 2019 mendatang. Kedua rancangan Dapil ini, nantinya akan jalani proses uji publik sebelum ditetapkan KPU RI.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Padang per Desember 2017 lalu sebanyak 883.767 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, terangnya, tidak ada penambahan jumlah kursi atau masih tetap sebanyak 45 kursi seperti periode sebelumnya.

“Walau tidak ada perubahan jumlah kursi, namun untuk Dapil, KPU Padang diberi kesempatan membuat rancangan perubahan. Nanti, rancangan Dapil ini akan diuji publik dan disampaikan ke KPU provisi lalu akan diputuskan KPU RI,” jelas Chandra pada rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang.

Di antara dua rancangan dapil itu, salah satunya masih sama dengan Pemilu 2014. Yakni Dapil Padang I yang terdiri dari Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II (Kecamatan Kuranji dan Pauh, 10 kursi).

Kemudian, Dapil III (Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan, 10 kursi), Dapil IV (Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur, 7 kursi) dan Dapil V (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).

Rancangan Dapil yang kedua, terang Chandra, yakni Dapil Padang I (Kecamatan Koto Tangah, 10 kursi), Dapil Padang II (Kecamatan Kuranji, 7 kursi), Dapil Padang III (Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan, 6 kursi).

Selanjutnya, Dapil Padang IV (kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, 7 kursi), Dapil Padang V (kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan, 7 kursi) dan Dapil Padang VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi.

“Simulasi ini masih percobaan awal. Kami akan meminta masukan dari semua pihak dan nanti akan kita uji publik, lalu kita usulkan ke KPU Provinsi, kemudian KPU provinsi lah yang mengusulkan ke KPU RI,” terangnya.

Ketua Divisi Umum, Logistik dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan, diskusi ini jadi yang terakhir membahas komposisi kecamatan dalam satu Dapil di Kota Padang untuk Pemilu 2019, antara KPU dengan pimpinan partai politik se-Kota Padang serta stake holder.

“Sebenarnya, diskusi menyangkut Dapil ini sudah berlangsung tiga kali dilakukan KPU. Hal ini dilakukan, agar dalam pileg 2019 nanti semua parpol tidak merasa keberatan,” kata Mahyudin.

Rakor ini dihadiri pimpinan partai politik (Parpol) se-Kota Padang, para stakholder, anggota Panwaslu Padang, perwakilan dari Polresta Padang, Dandim 0312 Padang dan utusan sejumlah media massa.

Dalam sesi diskusi, perwakilan PKB Padang, Syahrial Koto menilai, dari dua alternatif yang ditawarkan KPU Padang, PKB meminta direvisi ulang. Perbaikan itu berada pada alternatif I dengan lima Dapil.

“Ada beberapa dapil yang punya 10 kursi di usulan pertama. Memerhatikan jumlah kursi di Dapil IV (Padang Selatan dan Padang Timur) yang masih 7 kursi, sebaiknya Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang berada di Dapil III dipindahkan ke Dapil IV sehingga alokasi kursi di Dapil Padang IV bisa bertambah dan terjadi pemerataan kursi,” harap Syahrial Koto.

Sementara, perwakilan Partai Golkar, Yosrizal Effendi menegaskan, hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Padang beberapa waktu lalu dengan perwakilan Parpol, adalah sudah sepantasnya disampaikan ke KPU RI.

“Saat FGD itu, dari tiga alternatif rancangan yang disiapkan KPU, peserta akhirnya menyepakati komposisi kecamatan dalam satu Dapil seperti usulan yang kedua (enam Dapil dengan kecamatan Kuranji berdiri sendiri, Pauh dengan Luki serta Lubeg dan Bungus-red) sebagaimana dalam sesi Rakor kali ini,” tegas Yosrizal yang juga mantan Kordiv Divisi Teknis KPU Padang itu.

Sementara, politisi Partai Demokrat, Yusak David menyampaikan, pada intinya dalam penyusunan Dapil ini, yang paling penting itu adalah keseimbangan yang dilakukan KPU dalam menata jumlah Dapil dan jumlah kursi ditiap-tiap Dapil. [Media Center KPU Kota Padang]

Related Posts

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kuasa Termohon Tidak Bawa Surat Kuasa

Kamis, 15 April 2021 | 15:43

...

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan LKPJ

Kamis, 15 April 2021 | 15:39

...

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selama Ramadhan, ACT Bukittinggi Akan Distribusikan 6 Ton Beras dan 1000 Dus Air Minum Kemasan

Selasa, 13 April 2021 | 23:47

...

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

DPRD Sumbar Lakukan Vaksin Ke-2

Senin, 12 April 2021 | 11:22

...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In