Kamis, Maret 4, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Padang Vertual 10 % Keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya

by Cimiri
Selasa, 2 Januari 2018 | 15:24
KPU Padang Vertual 10 % Keanggotaan Partai Garuda dan Partai Berkarya
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan verifikasi faktual (vertual) kepengurusan dan keanggotaan dua partai politik, yakni partai Garuda dan partai Berkarya. Vertual ini dilaksanakan dalam rentang waktu 30 Desember 2107 hingga 12 Januari 2018.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang, Riki Eka Putra didampingi Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum) mengatakan kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 233 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Putusan Badan Pengawas Pemilu RI.

“Yang akan divertual adalah 10 persen dari data keanggotaan yang diserahkan oleh kedua parpol ke KPU Kota Padang. Total data kedua parpol adalah 245 sampling yang akan divertualkan di 11 kecamatan se-Kota Padang. Partai Garuda sebanyak 153 orang atau 10 persen dari 1538 anggota. Sementara partai Berkarya sebanyak 92 orang atau 10 persen dari 923 anggota,” jelas Riki.

Kemudian ia menambahkan, sampling keanggotan partai Garuda yang paling banyak terdapat di kecamatan Padang Selatan yakni sebanyak 89 orang, sementara yang paling sedikit ada di kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan, masing-masing kecamatan yakni 1 orang.

“Sementara, untuk partai Berkarya, sampling keanggotaan yang paling banyak juga berada di kecamatan Padang Selatan, yakni sebanyak 32 orang. Namun di kecamatan Nanggalo tidak ada sama sekali,” terang Riki.

Insyaa Allah besok (Rabu/3/1/2018), KPU Kota Padang akan menugaskan sebanyak 5 tim verifikator, yang mana masing-masing tim terdiri dari 5 orang terang Riki.

“Tim verifikator kita akan menemui anggota kedua parpol tersebut dengan membawa salinan berkas keanggotaan. Ketika tim verifakor datang menemui anggota parpol, maka anggota parpol terlebih dahulu harus menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dan KTPe/Suket yang asli. Tim kita akan mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, terkait kebenaran status keanggotaannya di dua partai tersebut,” pungkas Riki.kpu Padang

(Buana)

Related Posts

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:00

...

GOR Ditutup Satu Minggu, Ini Kata Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas

Dua Pansus Lahirkan Keputusan, Ini Alasan Demokrat Lakukan Audit Investigasi

Senin, 1 Maret 2021 | 10:12

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In