Padang PPKM Level 2

DN
20 Oktober 2021 | 23:27:11 WIB Last Updated 2021-10-20T23:27:11+00:00
  • Komentar

Padang- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan pada 18 Oktober 2021.

Pemerintah Pusat menetapkan Kota Padang dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Dengan adanya penetapan ini, maka Kota Padang tidak lagi menyandang status di PPKM Level 4. Kota Padang berhasil turun dua tingkat dan kini berstatus level 2.

    Wali Kota Padang Hendri Septa merasa senang Kota Padang turun ke PPKM Level 2 dan ia meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan.

    “Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama,” ujarnya, Selasa Malam (19/10/2021)

    Atas turunnya status level Kota Padang menjadi PPKM Level 2, orang nomor satu di Kota Padang itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut bahu membahu melakukan segala macam upaya sehingga Kota Padang dapat turun level.

    “Atas nama Pemerintah Kota Padang saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, para pemuda, bundo kandung dan lembaga organisasi kegamaan, organisasi kemasyarakat, camat, lurah dan pimpinan BUMD/BUMN dan Perumda di Kota Padang yang telah mendukung dan membantu Kota Padang,” katanya.

    Selain mengingatkan warga Kota Padang agar terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar terhindar dari Covid-19.

    Hendri juga terus mengajak warga Kota Padang untuk ikut vaksinasi Covid-19 supaya Kota Padang lepas dari PPKM ini.

    “Kita berdoa semoga dengan upaya yang kita lakukan ini Kota Padang dapat segera keluar dari PPKM ini,” pungkas Wako Hendri Septa.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani mengatakan, penyebab turunnya status PPKM Level 4 di Kota Padang menjadi level 2 dikarenakan jumlah masyarakat yang sudah divaksin mencapai 49,4 persen atau sekitar 356.207 jiwa dari jumlah target 726 ribu jiwa.

    “Sewaktu penetapan PPKM Level 4 yang terakhir, capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Padang berada pada angka 39 persen, sehingga belum dapat keluar dari PPKM Level 4. Sekarang sudah diatas 40 persen dan Kota Padang sudah bisa keluar dari PPKM Level 4,” ujar Kadis Kesehatan Kota Padang itu.


    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Padang PPKM Level 2
    • 0

    Terpopuler