Selasa, Maret 9, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Pilkada

Partai Hanura Sumbar Memenuhi Syarat Menjadi Peserta Pemilu 2019

by Cimiri
Selasa, 13 Februari 2018 | 10:20
Partai Hanura Sumbar Memenuhi Syarat Menjadi Peserta Pemilu 2019
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com,—Hasil Pleno Terbuka KPU Sumbar memastikan Partai Hanura Sumbar memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

“Allhamdulillah, kerja hebat kader dan pengurs Hanura se Sumbar dan kesetiaan anggota partai, KPU telah menyatakan Hanura sebagai Parpol memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019,”ujar Ketua Tim Verifikasi Partai Hanura Sumbar Hendra Yani, Minggu 11/2 didampingi Jubir Hanura Sumbar Febri Naldi di Padang.

Menurut Hendra Yani, dinyatakannya Partai Hanura di Sumatera Barat (Sumbar) memenuhi syarat, berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu di provinsi Sumatera Barat nomor: 10/PK.01-BA/13/Prov/II/2018.

“Bahwa berdasarkan berita acara tersebut Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumbar sudah sah sebagai peserta Pemilu di Sumbar,”ujar Hendra.
Arti lolos dengan 98 persen hasil Vertual KPU Sumbar, menurut Hendra Yani, Parpol Hanura di Sumbar membuktikan soliditas dan kinerja terukur Partai Hanura yang diketuai Marzul Veri.

“Dalam waktu secepat kilat pasca Musdalub Hanura, Pak Marzul mampu menyelesaikan tugas verifikasi faktual Parpol dengan baik sesuai ketentuan,”ujarnya.

Selain itu keberhasilan lolos menurut Hendra Yani tak terlepas dari kesolidan DPC Hanura se Sumbar.

“Kita salut dan memberikan apresiasi kepada seluruh DPC kab/kota Hanura se Sumbar yang sudah berjibaku untuk menyelesaikan vertual dengan hasil memenuhi syarat pada penetapan di KPU kab/kota masing-masing dan kami DPD Hanura Sumbar mengucapkan terkma kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi langsung maupun tidak langsung sehingga pada penetapan ditingkat provinsi tadi Hanura dinyatakan lolos vertual dan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu di Sumbar,”ujarnya.

Selanjutnya kata Jubir Hanura Sumbar Febri Naldi, pihaknya menunggu penetapan nasional yang ditetapkan oleh KPU RI
“Kami menunggu hasil rekapitulasi secara nasional, Insya Allah tanggal 17 Februari 2018 untuk tingkat nasional ditetapkan oleh KPU RI,”ujarnya.(*)

Related Posts

Belum Siap Syarat Formil dan Materil Dugaan Pidana Pemilu, Bawaslu Bukittinggi Beri Arahan Pelapor

Senin, 14 Desember 2020 | 16:21

...

Quick Count Pilkada Bukittinggi, Erman-Marfendi Tumbangkan 2 Petahana

Quick Count Pilkada Bukittinggi, Erman-Marfendi Tumbangkan 2 Petahana

Kamis, 10 Desember 2020 | 15:04

...

Bawaslu Bukittinggi: Sanksi Pidana Sama Bagi Pemberi dan Penerima Politik Uang Dari Paslon

Bawaslu Bukittinggi: Sanksi Pidana Sama Bagi Pemberi dan Penerima Politik Uang Dari Paslon

Senin, 7 Desember 2020 | 13:08

...

DPC, Fraksi Gerindra Bukittinggi Solid Menangkan Paslon NA-IC dan Paslon Erman-Marfendi

DPC, Fraksi Gerindra Bukittinggi Solid Menangkan Paslon NA-IC dan Paslon Erman-Marfendi

Minggu, 6 Desember 2020 | 01:25

...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In