Kamis, Maret 4, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Penandatanganan MOU, Balai Wilayah Sungai Sumatra V Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat

by Cimiri
Kamis, 12 Oktober 2017 | 16:52
Penandatanganan MOU, Balai Wilayah Sungai Sumatra V Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat
Share on FacebookShare on Twitter

DETAKSUMBAR.COM- Hari ini Kamis 12/10 Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di hotel Grand Inna Padang.

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan oleh kepala BWS Sumatera V Maryadi Utama ST.,MSi dan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Diah Srikanti SH.,MH tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan MOU ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan kejaksaan tinggi Sumatera Barat, Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri 19 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Barat dan juga dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural, Satker dan PPK dilingkungan BWS Sumatera V.

Dalam kesepakatan bersama ini nantinya akan mempermudah penyelesaian penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian PU-PR khususnya BWS Sumatera V sebagai unit pelaksanaan teknis PUPR dalam pengelolaan sumber daya air.

Kepala BWS Sumatera V Maryadi Utama mengatakan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BWS Sumatera V dan kejaksaan tinggi dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Adapun tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian antisipasi masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam Maupun diluar pengadilan.”ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Diah Srikanti mengungkapkan bahwa kesepakatan kerja sama ini merupakan manifestasi dibidang perdata dan tata usaha negara, dimaksudkan kejaksaan melakukan tugas, wewenang dan fungsi untuk melaksanakan pelayanan hukum, mengamankan kekayaan negara dan melindungi kepentingan umum lewat tindakan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.(*)

Related Posts

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

Kamis, 4 Maret 2021 | 20:00

...

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:00

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In