Kamis, Maret 4, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Pendaftaran Bapaslon Pilwako Padang Dimulai 8-10 Januari

by Cimiri
Rabu, 3 Januari 2018 | 19:43
Pendaftaran Bapaslon Pilwako Padang Dimulai 8-10 Januari
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com- PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengumumkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, mulai 1-7 Januari 2018. Pengumuman ini dapat dilihat di kantor dan website KPU Padang maupun media massa cetak serta siber yang terbit di Sumbar.

“Pendaftaran bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018 ini, dibuka mulai 8-10 Januari 2018 baik itu dari jalur partai politik maupun perseorangan,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra, Rabu (3/1/2018).

Dijelaskan, calon mesti menandatangani tiga form terkait syarat calon. Yakni form BB.1 KWK, BB2.KWK dan BB3.KWK. Isi surat pernyataan dalam ketiga form itu di antaranya mengatur tentang telah selesai menjalani masa pidananya paling singkat 5 (lima) tahun sebelum jadwal pendaftaran dan bukan Mantan Terpidana bandar narkoba atau Mantan Terpidana kejahatan seksual terhadap anak, hingga mengundurkan diri baik itu sebagai TNI, Polri, PNS dan BUMN/BUMD terhitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon).

Kemudian, syarat pencalonan itu berupa Form Model B.Parpol, B1.Parpol, B2.Parpol, B.3 Parpol dan B4.Parpol. Form ini isinya antara lain tentang pengusulan oleh gabungan partai politik hingga pernyataan kesesuaian naskah visi-misi dan program Paslon dengan RPJP daerah.

Dikatakan Chandra, untuk menanti Bapaslon walikota dan wakil walikota Padang yang diusulkan gabungan Parpol atau perseorangan, KPU telah menyiapkan tempat pendaftaran yang representatif di kantor KPU Padang, Jl Syekh Umar Khalil No 42 A Lapau Baanjuang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.

“Untuk syarat pencalonan dan calon, semua form-nya telah disiapkan KPU Kota Padang. Bapaslon beserta Parpol pengusul, tinggal mengisi form yang sudah disediakan. Form itu bisa diunduh di website KPU Padang, kota-padang.kpu.go.id atau memintanya langsung ke KPU Padang,” terang Candra Eka Putra didampingi Sutrisno (Kasubag Teknis KPU Padang).

“Kita minta seluruh Bapaslon mempersiapkan semua persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga bisa mencalonkan diri sebagai walikota dan wakil walikota Padang untuk periode lima tahun mendatang,” seru Chandra.

Berdasarkan Keputusan KPU Padang No: 25/HK.03.1-Kpt/1371/KPU-Kota/IX/2017, partai politik atau gabungan partai politik pengusul Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Padang, harus memiliki perolehan 20 persen dari 45 kursi DPRD Kota Padang, yakni 9 kursi atau harus memiliki perolehan suara sah paling sedikit 25 persen dari total suara sah pemilihan umum (Pemilu) 2014, yakni 25 persen dari 338.056, yakni 84.514 suara.

Terkait Bapaslon perseorangan, Chandra mengatakan bahwa syarat minimal dukunganya adalah 41.116 dukungan yang tersebar lebih dari 50 persen kecamatan se-Kota Padang. Angka ini berasal dari 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak 2015 lalu. [Kpu]

(Buana)

Related Posts

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Syafrizal Bakhtiar, Ketua Umum PSTI Terpilih Menjabat Wakil Presiden Sepak Takraw Asia

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:00

...

GOR Ditutup Satu Minggu, Ini Kata Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas

Dua Pansus Lahirkan Keputusan, Ini Alasan Demokrat Lakukan Audit Investigasi

Senin, 1 Maret 2021 | 10:12

...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In