Sabtu, Maret 6, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tanah Datar Terus Berupaya Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Cimiri
Jumat, 16 Maret 2018 | 16:03
Tanah Datar Terus Berupaya Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com- Tanah Datar,—Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal pastikan tidak ada lagi alasan badan publik di era kekinian tidak terbuka, karena UU 14 Tahun 2008 menjamin hak warga negara ataa informasi publik.

“Hak seluruh warga negara untuk mendapatkan informasi publik, pemerintah atau badan publik wajib memberikan informasi,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal, Jumat 16/3 sebagai nara sumber pada Sosialisasi PPID dan Pengelola Layanan Informasi Dokumentasi (PLID) Pemkab Tanah Datar di Aula kantor bupati.

Keterbukaan informasi publik dalam rangka membangun trust publik. “Sudah terbuka sekali pun kita ada juga yang tidak percaya itu biasa, tapi begitu Pemkab Tanah Datar terbuka dan dipercaya maka kepercayaan rakyat akan kuat kepada pemerintahannya,” ujar Syamsu Rizal.

Sementara Asisiten III Pemkab Tanah Datar, Rahmi Harun mewakili bupati menegaskan Tanah Datar terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Karena pimpinan kami tahu bahwa membangun pemerintahan yang cleant dan clear governance, salah satunya elemen pentingnya adalah keterbukaan,” ujarnya.

Sementara Komisioner KI Sumbar AdrianĀ  menegaskan bahwa SOP dalam pelayanan informasi publik dan SOP soal daftar informasi publik mendesak disiapkan oleh PPID Utama Pemkab Tanah Datar.

“Adanya SOP menjadi patokan untuk memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada publik, juga menjadi acuan pelayanan bagi PPID Utama, berganti pejabat kalau SOP ada tidak masalah bagi Tanah Datar,”ujar Adrian.

Selain itu Tanah Datar menjadi badan publik pertama yang struktur PLID berdasarkan Permendagri 3 tahun 2017.

“PLID sudah ada dan telah diteken oleh bupati ini perdana di Sumbar,”ujar Adrian.

Pada sesi tanya jawab, ternyata lebih antusias wali nagari ketimbang jajaran OPD Pemkab.

“Kami transparan pak, dana nagari kami pajang ke publik, tapi apa OPD berani pajang ringkasan anggaran APBDnya kalau berani baru hebat OPD di Tanah Datar,”ujar Wali Nagari Sungayang peraih nagari terbaik pemeringkatan badan publik 2017 lalu. (*)

 

Related Posts

Pimpin Deklarasi Tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Pimpin Deklarasi Tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Sabtu, 6 Maret 2021 | 12:26

...

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

Kamis, 4 Maret 2021 | 20:00

...

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In