Jumat, Maret 5, 2021
detaksumbar.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini
No Result
View All Result
detaksumbar.com
No Result
View All Result
Home Headline

Trust Publik Variabel Penting Penyelenggara Pemilu 2019

by Cimiri
Rabu, 18 April 2018 | 23:45
Trust Publik Variabel Penting Penyelenggara Pemilu 2019
Share on FacebookShare on Twitter

DetakSumbar.com- Padang Panjang —Trust atau kepercayaan menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pemilu 2019. Tanpa keterbukaan informasi sulit mendapatkan kepercayaan publik itu.

“Penyelenggara Pemilu itu baik KPU maupun Bawaslu/Panwaslu harus mampu merebut kepercayaan publik,”ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di KPU dan Panwaslu Padang Panjang, Rabu 18/7, di ruang Ketua KPU Padang Panjang Jafri Adi Putera.

Apalagi torehan dilakukan KPU sejak Pileg 2014 yakni upload C1 penghitungan rekap suara di TPS dan bisa diakses publik menjadi jaminan memperoleh trust tadi.

“Mengupload rekap C1 itu luar biasa, cara itu otomatid KPU telag membangun keterbukaan informasi sekaligus mendulang kepercayaan rakyat akan kerja penyelenggara Pemilu waktu itu,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian.

Sehingganya kata Adrian pada Pemilu 2019 KPU dan Bawaslu harus melakukan lebih dari itu sehingga kepercayaan rakyat kepada lembaga penyelenggara semakin keukeuh.

“Terus terang dari Pemilu ke Pemilu masalah terus komplek dan bertambah lagi, makanya perlu lembaga penyelenggara untuk mengupgrading sistem layanan informasi publiknya,”ujar Ketua KPU Padang Panjang Jafri.

Sementara di Panwaslu Padang Panjang, Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal berharap Bawaslu Sumbar untuk segera mengaplikasikan ketentuan Perbawaslu 1 tahun 2017.

“Bawaslu perlu melakukan Bintek dan sosialiasasi termasuk menunjuk dan meng-sk-kan kepala.unit layanan informasi publik di Panwaslu kota dan kabupaten, tanpa itu maka Perbawaslu 1 tahun 2017 hanya di atas kerja tanpa ada aksi nyata dari aturan itu,”ujar Syamsu Rizal.(‘*)

 

Related Posts

Pimpin Deklarasi tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Pimpin Deklarasi tolak KLB, Rezka Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY

Jumat, 5 Maret 2021 | 06:28

...

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

DKPP RI Akan Gelar Sidang di Kantor KPU Bukittinggi

Kamis, 4 Maret 2021 | 20:00

...

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Terbukti Tanah Pusaka Tinggi milik kaumnya Hakim Bebaskan Farida Warga Malalo dari Dakwaan Penyerobotan

Rabu, 3 Maret 2021 | 10:18

...

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Wako Bukittinggi: Izin Operasional RSUD Bukittinggi Saat Ini Sedang Diupayakan

Selasa, 2 Maret 2021 | 17:02

...

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Peristiwa
  • Parlemen
  • Ekonomi
  • Pilkada
  • Arena
  • Pariwisata
  • Sekilas Info
  • Lainnya
    • Video
    • Lensa
    • Ekspresi
    • Otomotif
    • Opini

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In